BATU BARA - Pemadaman listrik yang terus terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menuai kekecewaan mendalam dari masyarakat.
Dalam beberapa minggu terakhir, pemadaman listrik terjadi secara berturut-turut, termasuk pada hari ini, Kamis (17/7/2025), di mana aliran listrik dilaporkan padam hingga empat kali dalam sehari.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga, mulai dari potensi kerusakan peralatan elektronik hingga risiko kebakaran akibat arus listrik yang tidak stabil.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap etos kerja pihak PLN Tanjung Tiram. Ia menilai pimpinan PLN setempat gagal dalam mengelola distribusi listrik di wilayah tersebut.
"Kami sangat kecewa. Ini sudah terlalu sering. Kalau peralatan elektronik di rumah kami rusak, apakah PLN mau bertanggung jawab? Kami rasa perlu perhatian serius dari PLN pusat, bahkan bila perlu dilakukan pergantian pimpinan di PLN Tanjung Tiram karena ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi," ujar warga tersebut dengan nada kesal.
Masyarakat berharap adanya penjelasan dan solusi konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan warga.
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, konsumen memiliki hak atas pelayanan tenaga listrik yang andal dan berkualitas. Dalam hal terjadi gangguan, penyedia tenaga listrik wajib memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.*