PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Perda dan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, Kamis (17/7/2025), di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Padangsidimpuan.
Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama tim gabungan ASN dan personel Satpol PP. Kegiatan dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di Mako 55 sebelum terjun ke lapangan.
Dasar Kegiatan