Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, jajaran Polres Tapanuli Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan.
Hingga hari ini, Rabu (16/7/2025), sebanyak 55 pelanggar telah diberikan teguran lisan atas berbagai bentuk pelanggaran. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah 13 pelanggar. Disusul oleh sepeda motor tanpa plat nomor (10 pelanggar), dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (10 pelanggar).
Jenis pelanggaran lainnya yang juga ditemukan antara lain:
Menggunakan ponsel saat berkendara: 8 pelanggar
Berboncengan tiga: 6 pelanggar
Pengendara di bawah umur: 5 pelanggar
Penggunaan knalpot brong: 4 pelanggar
Selain teguran lisan, aparat kepolisian juga memberikan tilang manual kepada 9 pelanggar. Pelanggaran yang ditindak dengan tilang terbanyak yaitu:
Tidak menggunakan helm: 6 pelanggar
Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM): 3 pelanggar
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga diiringi dengan kegiatan edukatif.
"Kami terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui berbagai media, mulai dari media sosial, radio, spanduk, hingga penyuluhan langsung kepada masyarakat. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas bisa tumbuh dan menjadi kebiasaan positif masyarakat Tapanuli Tengah," ujar AKBP Wahyu.