MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan pada Rabu (16/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dua dari sembilan saksi tersebut telah hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan proyek jalan senilai Rp157,8 miliar.
Sementara itu, tujuh saksi lainnya yang dipanggil yakni:
Elpi Yanti Sari Harahap (Plt Kadis PUPR Mandailing Natal)
Natalina (Anggota Pokja PUPR Mandailing Natal)
Isabella (Ibu Rumah Tangga)
Taufik Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu)
Mariam (Bendahara PT Dalihan Natolu)
Seri Agustina Melinda (Wakil Direktur PT Dalihan Natolu)
Maskuddin Hendri (Direktur & Pemegang Saham PT Rona Na Mora)
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu: