JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hari ini, Selasa (15/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Juni (AMJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Ahmad Juni.
Selain Ahmad Juni, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, antara lain:
Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja – Kepala BBPJN Sumatera Utara
Dicky Erlangga – Kasatker Wilayah I PJN
Said Safrizal – Bendahara BBPJN Sumatera Utara
Manaek Manalu – PPK dan Kasatker Wilayah II PJN
T. Rahmansyah Putra / Dadam – PNS
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:
Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut