LAMONGAN, JAWA TIMUR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017‑2019. Pada Senin, 7 Juli 2025, penyidik KPK memanggil lima saksi kunci untuk memperdalam penyelidikan di Kantor Pemkab Lamongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi dipanggil guna mengonfirmasi proses lelang, administrasi pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp151 miliar.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," ujar Budi.
Lima Saksi yang Diperiksa
Sigit Hari Mardani – Kasubbag Pembinaan & Advokasi Bagian PBJ Setda Lamongan
Fitriasih – Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan
Joko Andriyanto – Kasi Ekonomi & Pembangunan Kecamatan Glagah
Arkan Dwi Lestari – Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, & Cipta Karya
Rahman Yulianto – Staf Subbag Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Status Kasus
Penyidikan resmi dibuka KPK sejak 15 September 2023.
Serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan, namun belum ada tersangka yang diumumkan.