MEDAN -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Medan Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Aksi digelar sebagai bentuk protes keras atas dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara dalam pengendalian peredaran narkoba jaringan antarprovinsi, khususnya yang berasal dari Aceh. Massa membawa sejumlah spanduk dan selebaran bertuliskan tuntutan mereka, termasuk seruan yang berbunyi: "Kembalikan Narapidana Aceh ke Provinsi Aceh."
Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa Sumatera Utara dinilai sebagai salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi, bahkan disebut sebagai wilayah transit utama jaringan narkoba dari Aceh.
"Banyak pengakuan pelaku narkoba yang telah ditangkap, menunjukkan bahwa alur distribusi belum terputus. Lapas masih menjadi 'remote control' bisnis haram ini. Kami mendesak tindakan tegas!" ujar salah satu orator.
Massa aksi menuding bahwa narapidana asal Aceh yang terlibat kasus narkotika turut berperan besar dalam pengendalian distribusi narkoba di Sumut. Mereka meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, segera memindahkan narapidana narkoba asal Aceh kembali ke wilayah asalnya.
Aksi unjuk rasa ini sempat memanas ketika massa membakar ban di depan pintu gerbang Lapas Tanjung Gusta. Namun hingga akhir aksi, tidak ada perwakilan dari pihak Lapas yang menemui massa. Para mahasiswa membubarkan diri dengan damai sambil menyuarakan bahwa mereka akan kembali dengan massa lebih besar jika tuntutan tak ditindaklanjuti.