Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif

Dodi Kurniawan - Selasa, 24 Juni 2025 08:03 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).(F:dodi kurniawan)