SURABAYA – Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerapan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2025.
Aksi dimulai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan berlanjut ke sejumlah titik strategis, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat, Polda Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim.
Massa juga memarkirkan sejumlah truk besar di sepanjang Jalan A. Yani dan Bundaran Taman Pelangi, menyebabkan kemacetan lebih dari 600 meter.
Kepolisian setempat melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan, namun arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap terganggu selama beberapa jam.
Angga Firdiansyah, Koordinator Lapangan GSJT, dalam orasinya menyampaikan enam tuntutan utama para sopir, yakni:
- Menghentikan penindakan kebijakan ODOL secara sepihak
- Mengatur ulang tarif angkutan logistik yang dianggap merugikan sopir
- Merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009
- Menyediakan perlindungan hukum bagi sopir truk dalam pelaksanaan tugas
- Memberantas praktik pungli dan premanisme di jalanan
- Menuntut kesetaraan dalam penegakan hukum oleh aparat
Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, turut menyuarakan keprihatinan.