JAKARTA – Memasuki pertengahan tahun 2025, Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama, menjadikannya negara dengan jumlah hari libur terbanyak di kawasan ASEAN.
Kebijakan ini disambut baik oleh sektor pariwisata dan sebagian besar pekerja yang menyambut kesempatan rehat panjang dari rutinitas kerja.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai potensi penurunan produktivitas tenaga kerja akibat berkurangnya jumlah hari kerja efektif.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa tingginya angka hari libur berpotensi memengaruhi performa ekonomi nasional, khususnya pada kuartal kedua tahun ini.
"Kita harus bisa menghitung kembali jumlah hari kerja efektif, karena ini punya dampak sangat besar terhadap produktivitas dan output," ujar Shinta dalam keterangannya secara daring, Jumat (13/6/2025).
Senada dengan itu, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa permasalahan utama bukan pada banyaknya hari libur, melainkan ketidakmampuan dalam mengelola waktu kerja secara cerdas dan efisien.
"Kita sering terjebak dalam mentalitas kerja panjang, bukan kerja cerdas. Banyak kantor masih mengutamakan kehadiran fisik, bukan hasil konkret," ungkap Achmad, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Achmad menyebut bahwa lambannya birokrasi sering kali bukan karena kurang tenaga kerja, namun karena minimnya insentif dalam mempercepat proses kerja.