Ahli Bahasa UI Tegaskan 'Tenggelamkan' Maksudnya Ponsel, Bukan Baju — Bantahan Dalih Staf PDIP

- Kamis, 12 Juni 2025 14:27 WIB
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Frans Asisi Datang menjadi ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6). (foto