DENPASAR -Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Sanur Kauh, dan Sidakarya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta menggelar Deklarasi Desa Pesisir Bersih Narkoba (BERSINAR), Selasa (27/5/2025).
Hari kedua kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA di Pantai Sindhu, diawali dengan pelepasan tukik (anak penyu) dan pembacaan deklarasi oleh para peserta. Kegiatan diikuti oleh peserta Bimtek dan perwakilan pelajar SMP dari wilayah Sanur, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti rangkaian acara.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menegaskan, "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Sinergi antara aparat, masyarakat, dan pelajar sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman."
Acara berjalan dengan aman dan tertib, memperlihatkan semangat kolaborasi semua pihak dalam menjaga lingkungan desa pesisir Sanur bebas dari penyalahgunaan narkoba.