PEMATANG SIANTAR -Pembentukan Koperasi Merah Putih terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan.
Hingga kini, koperasi tersebut sudah menjangkau tiga kecamatan: Siantar Martoba, Siantar Marihat, dan terbaru Siantar Timur.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Suryani Sinaga, menegaskan bahwa struktur pengurus koperasi tidak boleh berasal dari unsur perangkat kelurahan, apalagi memiliki hubungan darah dengan Lurah setempat.
"Seluruh pengurus tidak bisa dari unsur perangkat kelurahan, apalagi saudara sedarah dengan Lurah," ujar Suryani saat menghadiri musyawarah pembentukan koperasi di Kelurahan Asuhan, Selasa (20/5/2025).
Menurut Suryani, hal ini untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Namun demikian, Lurah tetap dilibatkan sebagai ketua pengawas bersama dua pengawas lain yang dipilih dari warga atau perangkat.
Koperasi Merah Putih akan difokuskan ke bidang tertentu, seperti simpan pinjam, konsumsi, produsen, atau distribusi kebutuhan rumah tangga. Bidang usaha akan ditentukan lewat musyawarah di tingkat kelurahan sebelum koperasi mengurus Akta AD/ART dan badan hukum.
Suryani juga menyebut bahwa legalisasi badan hukum koperasi akan difasilitasi oleh lima kantor notaris yang sudah ditunjuk di Kota Pematangsiantar. Biaya pembuatan akta sebesar Rp2,5 juta akan ditanggung oleh APBD Pemko Pematangsiantar.
"Pemko sudah menanggung semua biaya legalisasi. Kami tidak bisa intervensi dalam pemilihan notaris, silakan pilih sesuai kenyamanan masing-masing pengurus," tuturnya.
Setelah struktur pengurus terbentuk, akan dilakukan bimbingan teknis dengan pembiayaan dari pemerintah kota. Namun, Suryani belum merinci dana bantuan yang akan disalurkan ke koperasi.
"Kita bentuk dulu semua koperasinya. Setelah itu baru diajukan untuk bantuan dananya, baik ke Pemko maupun Kementerian Koperasi," jelasnya.
Program ini ditargetkan rampung di seluruh kelurahan paling lambat Juni 2025 sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan penguatan UMKM berbasis koperasi.*
(ms/j006)