JAKARTA -Pengacara Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni Yakup Hasibuan, mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan dokumen ijazah asli milik kliennya.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap permintaan resmi dari Bareskrim terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Yakup tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025), didampingi oleh Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, serta perwakilan keluarga, Wahyudi Andrianto. Mereka langsung menemui penyidik untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.
"Agenda hari ini adalah memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo," kata Yakup kepada awak media di Bareskrim.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang sempat memicu polemik publik. Sebelumnya, penyidik Bareskrim juga telah turun ke Solo dan Yogyakarta untuk menelusuri rekam jejak pendidikan Jokowi.
Yakup menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tudingan yang dilontarkan tidak berdasar dan mengganggu kehormatan serta kredibilitas Jokowi sebagai kepala negara.
"Dengan bukti autentik ini, kami berharap tidak ada lagi pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang menyesatkan," tegasnya.
Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus mendalami laporan TPUA dan mengumpulkan seluruh bukti yang relevan untuk menentukan kelanjutan proses hukum.*
(oz/j006)