JEMBER -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember berkomitmen mendukung penuh pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Komitmen ini ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam sosialisasi operasional Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) yang digelar secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jumat (02/05/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya reformasi koperasi pemasyarakatan demi kesejahteraan bersama. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penyesuaian harga barang di kantin koperasi agar lebih murah dan tetap dalam batas kewajaran.
"Keuntungan koperasi bukan untuk segelintir orang, melainkan akan dikembalikan kepada seluruh pegawai UPT. Pembagian dilakukan pada momen Lebaran, Natal, Tahun Baru, awal tahun ajaran baru sekolah, serta setiap tiga tahun," ujar Mashudi.
INKOPASINDO kini telah memiliki legalitas resmi, termasuk badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sistem keuangan yang terintegrasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank resmi penampung dana koperasi. Hingga saat ini, sebanyak 232 koperasi di lingkungan pemasyarakatan telah resmi menjadi anggota INKOPASINDO.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut di unit kerja yang dipimpinnya.
"Kami di Lapas Jember siap melaksanakan arahan Dirjenpas. Prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada pegawai serta warga binaan akan menjadi fondasi pengelolaan koperasi kami," tegas Kristyo.
Sosialisasi ini dipandang sebagai momentum strategis untuk menciptakan koperasi pemasyarakatan yang lebih sehat, transparan, dan adil. Dengan kepemimpinan dari Ditjenpas dan partisipasi aktif dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), koperasi di lingkungan pemasyarakatan diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh pegawai dan warga binaan.*