JAKARTA -Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Kali ini, sosok yang memposting foto ijazah Jokowi di media sosial akhirnya terungkap.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, yang sebelumnya tidak ingin mengungkapkan sumber foto ijazah tersebut, kini mengakui bahwa ia mendapatkannya dari pihak lain.
Dokter Tifa, yang turut dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu, mengungkapkan bahwa Dian Sandi mendapatkan foto ijazah Jokowi dari Frono Jiwo.
Frono, yang mengaku sebagai teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, pertama kali memposting foto ijazah tersebut di akun Facebook-nya pada 31 Maret 2025.
Melalui akun X-nya, Dokter Tifa menuliskan, "Dian Sandi Utama kader PSI yang sempat menghebohkan jagad X karena memposting 'ijazah JKW' dengan caption: Ini Ijazah asli JKW, ternyata mendapatkan foto itu dari orang lain."
Frono Jiwo, yang sudah menghapus postingan tersebut, juga sempat menanggapi kritik terhadap keaslian ijazah Jokowi. Dalam postingan pada 20 April 2025, Frono membantah tuduhan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu dan menilai bahwa analisis dari beberapa pihak, termasuk Roy Suryo dan Dr. Tifa, salah kaprah.
Frono juga menekankan bahwa Jokowi diterima di UGM pada tahun 1980 melalui ujian, mengikuti perkuliahan, dan akhirnya lulus dengan ijazah pada November 1985.
Meski begitu, Dian Sandi dalam sebuah podcast mengakui bahwa dirinya tidak pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi dan menolak untuk mengungkapkan dari siapa dia mendapatkan foto tersebut. Ia hanya menyebarkan gambar itu, yang kini terbukti berasal dari postingan orang lain.
Kasus ini semakin memperburuk citra penyebaran hoaks di media sosial. Dokter Tifa pun menyatakan kekesalannya, "Dian Sandi menyebarkan hoax dan mengatakan ia memfoto sendiri ijazah tersebut, padahal ia hanya mencomot postingan orang lain."
Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan dari penyelidikan terkait kasus ini, yang turut melibatkan pihak kepolisian.*
(ds/J006)