Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 4,57 Triliun, Meninggal Dunia Saat Proses Hukum Berjalan, dan Akan Ditagih Ke Ahli Waris

- Rabu, 30 April 2025 09:42 WIB
KASUS KORUPSI TIMAH - Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) saat hendak menjalani sidang perkara korupsi tata niaga timah.