JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memilih bungkam ketika ditanya terkait laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara, yang dikenal dengan kasus "Blok Medan".
Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo itu, terpantau menghindar dan tidak memberikan komentar lebih lanjut setelah melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025).
Usai pertemuan yang melibatkan diskusi panjang dengan beberapa pejabat KPK, Bobby langsung menuju kendaraan mobilnya dengan pengawalan ketat, meski wartawan terus mencoba untuk meminta penjelasan terkait kasus Blok Medan.
Ia memilih untuk tidak merespons pertanyaan tersebut dan langsung pergi.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2024, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi melaporkan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, ke KPK terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara, yang dikenal sebagai Blok Medan.
Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy, menuntut agar KPK segera menangkap dan mengadili Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Dalam pernyataan yang disampaikan saat itu, Dendy mendesak KPK untuk menyeriusi kasus ini yang dinilai melibatkan unsur keluarga presiden.