JATENG -Wacana Kota Solo menjadi Daerah Istimewa kembali mencuat ke publik. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa usulan tersebut belum menjadi sesuatu yang mendesak untuk dibahas, meski Solo memiliki kekhasan historis dan budaya.
"Jangan sampai pemberian keistimewaan ini menimbulkan rasa ketidakadilan dari daerah lain. Seperti daerah saya, Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menurut Aria, meski Solo memiliki sejarah perjuangan dan kekayaan budaya yang kuat sejak masa kolonial, saat ini peran dan identitas Solo telah berubah sebagai kota dagang, kota pendidikan, hingga kota industri.
"Kalau dulu Solo punya kekhususan dalam perjuangan dan budaya, sekarang relevansinya sudah berbeda. Solo sekarang setara saja dengan Papua, tidak ada yang mesti diistimewakan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR belum melihat urgensi untuk memberikan status daerah istimewa kepada Solo.
"Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu yang penting dan urgent," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Solo mengusulkan agar kota ini memperoleh status Daerah Istimewa, seperti halnya Yogyakarta, dengan alasan akar historis dari Keraton Kasunanan Surakarta dan peran pentingnya dalam sejarah nasional.
Namun, DPR meminta agar seluruh wacana tersebut dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketimpangan perlakuan antarwilayah di Indonesia.*
(md/J006)