JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa draft Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan DPR RI kini telah sampai di meja Presiden Prabowo Subianto.
"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang draftnya sudah di meja Presiden," ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penandatanganan oleh presiden bukan disebabkan kendala khusus, melainkan karena banyaknya undang-undang lain yang juga menanti untuk diteken.
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden. Jadi ya tentu nanti ditanyakan ke Setneg ya," jelasnya.
Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa tidak ada aturan krusial yang berubah dalam revisi ini.
Ia juga menampik kekhawatiran publik akan kembalinya dwi fungsi TNI sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru.
"Nggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah. Dan kekhawatiran terkait dengan dwi fungsi TNI dan dwi fungsi ABRI di masa lalu, itu tidak akan terjadi," tegasnya.