LANGKAT -Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat dan Polres Binjai melakukan pemasangan pembatas jalan (water road barrier) dan rumbles strip di tikungan Salak, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (11/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai intervensi awal untuk mencegah kecelakaan berulang di lokasi rawan kecelakaan (blackspot) tersebut, menyusul insiden tragis pada Senin malam, 7 April 2025, ketika satu unit mobil Toyota Kijang Super BK 1470 FJ yang membawa satu keluarga terjun ke jurang.
Kecelakaan tersebut merenggut tiga nyawa dan menyebabkan tujuh orang lainnya luka-luka.
"Pemasangan water barrier dan rumbles strip ini adalah bentuk antisipasi dalam mencegah kecelakaan berulang di titik rawan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, saat meninjau langsung lokasi kejadian.
Ia didampingi oleh Kadishub Langkat Arie Ramadhany dan Kasatlantas Polres Binjai.
Sebelum pemasangan water barrier, dilakukan penguatan tepian jurang dengan ban-ban bekas truk yang dijalin menggunakan rantai baja.
Tujuannya agar water barrier tidak mudah bergeser ketika terjadi benturan dari kendaraan.
Sementara itu, rumbles strip dipasang beberapa meter sebelum tikungan tajam untuk memberi peringatan dini kepada pengendara agar menurunkan kecepatan.
Selain itu, juga telah dipasang rambu peringatan turunan tajam menjelang titik blackspot.
Dari hasil tinjauan Dishub, diketahui bahwa kondisi geometrik jalan di lokasi tersebut cukup ekstrem.
Terdapat alinyemen vertikal dan horizontal berupa turunan panjang serta tikungan tajam yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.