BANDUNG - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P., seorang dokter residen anestesi (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap anak pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (10/4/2025), Puan menyebut kejahatan tersebut sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.
"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," ujar Puan.
Puan menilai bahwa kasus tersebut bukan hanya mencoreng nama baik dunia medis dan institusi pendidikan, tapi juga mengkhianati nilai kemanusiaan dan moral.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menjatuhkan hukuman maksimal, dan menjamin keadilan untuk para korban.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan."
Puan juga mengungkapkan bahwa selain korban utama, terdapat dua korban lain yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Ia mendesak agar pengawasan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) segera dievaluasi menyeluruh.
"Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain, sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita?"
Ketua DPP PDIP tersebut juga meminta negara hadir memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban dan keluarganya. Puan menekankan pentingnya menjunjung integritas dan rasa aman dalam layanan kesehatan dan pendidikan.
"Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban. Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga empati dan rasa aman."