BATU BARA -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama PT. Bank Sumut (Tbk) menggelar kegiatan sosialisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan fokus pada inovasi Sumut Link. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nagara Bhakti, Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Limapuluh, pada Rabu (19/12/2024). Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan bimbingan teknis yang ditujukan kepada perangkat desa se-Kabupaten Batu Bara.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara, Asisten III Pemkab Batu Bara, perwakilan PT. Bank Sumut Pusat dan Cabang Limapuluh, serta Kepala Bapenda Batu Bara beserta jajaran, termasuk Sekretaris, Kepala Bidang, dan Kepala Subbidang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem Sumut Link, sebuah inovasi yang mempermudah pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), secara digital. Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara menyampaikan instruksi kepada seluruh camat untuk mengkoordinir kepala desa dan lurah agar segera mendaftarkan desa/kelurahan mereka sebagai agen Sumut Link.
“Saat ini, dari 151 desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara, baru sekitar 50 desa/kelurahan yang terdaftar sebagai agen Sumut Link. Kami menargetkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara dapat terdaftar dan mengimplementasikan Sumut Link,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dalam sambutannya.
Inovasi Sumut Link ini diharapkan dapat memperlancar proses pembayaran pajak daerah di tingkat desa/kelurahan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara.
“Melalui penerapan Sumut Link, kami berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan pajak daerah dan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara,” tambah Kepala Bapenda Batu Bara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara dapat segera terdaftar dan menjadi agen Sumut Link, sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital.
(N/014)