PEMATANGSIANTAR -Puluhan mahasiswa Universitas Simalungun menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Kantor DPRD Pematangsiantar, Rabu (26/3/2025).
Aksi ini berlangsung panas setelah massa memaksa masuk ke dalam perkantoran untuk menemui pimpinan DPRD.
Kericuhan terjadi setelah tuntutan mahasiswa untuk bertemu dengan pimpinan DPRD tak kunjung ditanggapi.
Massa kemudian membakar ban di depan petugas keamanan, menyebabkan polisi yang berjaga mundur untuk menghindari kobaran api.
Tidak berhenti di situ, mahasiswa juga mendobrak gerbang utama perkantoran dan berhasil masuk ke dalam area gedung sekretariat DPRD Pematangsiantar.
Di dalam, mereka terus menyuarakan orasi menuntut respons dari para wakil rakyat.
Polisi yang berjaga sempat meminta massa untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.