JAKARTA -Belakangan ini, fenomena sejumlah preman, organisasi masyarakat (ormas), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha viral di media sosial.
Bahkan, mereka disebut-sebut mematok nominal tertentu dalam permintaannya.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i justru menilai bahwa fenomena tersebut merupakan hal yang lumrah dan tidak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya, praktik semacam ini sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia saat menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Enggak perlu kita persoalkan," ujar Romo dalam sebuah video yang beredar di media sosial, dikutip pada Senin (24/3/2025).
Romo menambahkan bahwa tradisi meminta THR sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia setiap menjelang Lebaran.
"Saya kira itu fenomena budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala," ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan Romo ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Ada yang setuju bahwa budaya memberi dan meminta THR adalah sesuatu yang wajar, namun tak sedikit pula yang mengkritik praktik ini, terutama jika dilakukan dengan unsur paksaan atau ancaman.
Sementara itu, banyak pihak berharap agar pemerintah dapat menertibkan praktik permintaan THR yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum.
Pasalnya, jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan merugikan para pengusaha maupun masyarakat.