JAKARTA - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, mengungkapkan tantangan hak digital dan keamanan digital publik di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan catatan SAFEnet, terjadi 103 insiden gangguan internet di Indonesia, didominasi oleh gangguan infrastruktur terkait Pemilihan Umum (Pemilu).
"Pada tahun 2024 di Indonesia tercatat 103 insiden gangguan internet. Hal tersebut didominasi oleh gangguan internet dalam kategori infrastruktur terkait pemilihan umum (Pemilu)," ujar Nenden dalam acara rilis survei dan diskusi publik yang digelar Civil Society for Police Watch di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu (22/03/2025).
Nenden juga mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia terus mengalami tantangan.
Tercatat peningkatan jumlah kasus kriminalisasi dengan UU ITE, dengan rincian sebagai berikut:
- 2020: 84 kasus
- 2021: 30 kasus
- 2022: 97 kasus
- 2023: 114 kasus
- 2024: 146 kasus
Kriminalisasi dengan pasal UU ITE didominasi oleh kasus pencemaran nama baik, dengan rincian 76,71 persen berdasarkan UU ITE 2024 dan 23,29 persen berdasarkan UU ITE 2016.