BANDUNG -Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi anarkisme yang terjadi setelah demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI pada Jumat malam, 21 Maret 2025.
Kerusuhan yang terjadi menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas umum dan bank swasta.
"Saya sangat menyayangkan karena banyak sekali fasilitas umum yang dirusak, demikian juga fasilitas bank swasta," ujar Farhan saat ditemui di Pasar Kosambi, Kota Bandung, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang aksi unjuk rasa, namun menolak segala bentuk kekerasan.
"Ketika ada kelompok yang melakukan tindakan anarkistis, ekspresi demokrasinya rusak dan merugikan orang lain. Mau tidak mau, hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Ia juga mengimbau para mahasiswa yang berunjuk rasa agar lebih waspada terhadap penyusupan kelompok anarkis.