JAKARTA -Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) berujung bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 19.50 WIB, pasukan anti huru-hara yang berseragam lengkap mulai meringsek ke arah massa aksi.
Mereka menggunakan pelindung tubuh, tameng, dan senjata untuk memukul mundur peserta demonstrasi.
Polisi juga mengerahkan mobil taktis pengurai massa dan motor trail untuk membubarkan kerumunan.
Selain itu, satu unit mobil water cannon tampak dikerahkan untuk menyemprotkan air ke arah peserta aksi.
Massa aksi yang awalnya berkumpul di depan Gedung DPR RI mulai mundur ke arah Semanggi, meskipun sempat melawan dengan melemparkan botol bekas.
Meski demikian, polisi tetap berhasil memukul mundur mereka.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari penolakan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI yang telah resmi disahkan oleh DPR pagi itu juga.