JAKARTA -Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penerimaan suap oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info.id pada Minggu, 16 Maret 2025, tampak seorang pengendara mobil Suzuki Baleno hitam berbincang dengan dua anggota Polantas di bahu jalan.
Aksi ini kemudian direkam oleh seseorang yang berada di lantai atas gedung yang dekat dengan lokasi tersebut. Dalam rekaman, pengendara tersebut terlihat berinteraksi dengan dua anggota Polantas, dimana salah satu petugas sedang bermain ponsel, sementara pengendara itu bergegas menuju penumpangnya di kursi samping untuk mengambil sesuatu dari dompet.
Pengendara itu kemudian memasukkan benda tersebut ke dalam saku belakang celananya dan menyerahkannya kepada anggota Polantas.
Reaksi netizen pun beragam. Banyak yang menghujat tindakan yang diduga melibatkan pemberian uang atau "sesuatu" dari pengendara kepada petugas.
"Maaf, yang satu nolak yang pakai topi nerima, terus kok nggak ditilang," komentar salah satu netizen, menuding adanya tindakan pungli.
Namun, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial @tmcpoldametro, pihak TMC Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Dit Lantas.
Menurut penjelasan Polda Metro, kendaraan yang dihentikan oleh polisi tersebut ternyata memiliki surat jalan yang masa berlakunya sudah habis
. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi diberi peringatan dan kembali ke mobil.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat pengendara mencoba memberikan sesuatu kepada petugas, pemberian tersebut ditolak dengan baik oleh anggota Polantas.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa video tersebut tidak menggambarkan situasi yang sepenuhnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya dan berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menilai situasi berdasarkan video yang beredar di media sosial.
(gn/n14)