JAKARTA - Rapat Panja RUU TNI yang digelar oleh Komisi I DPR bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025), mendapat penolakan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Kelompok ini menilai pembahasan RUU TNI yang berlangsung secara tertutup tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan demokrasi.
Pantauan kumparan di lokasi, sekitar pukul 17.49 WIB, tiga orang anggota koalisi tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat Panja melalui pintu samping.
Mereka langsung mengangkat suara menentang pembahasan RUU TNI yang dianggap tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik.
"Tolak RUU TNI, ini dilakukan tertutup, bapak-ibu," seru Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, salah satu anggota koalisi yang hadir dalam aksi tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan bahwa proses pembahasan RUU yang tertutup ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang menurut mereka bisa memperburuk pengawasan terhadap militer dan membahayakan prinsip sipil-militer yang seharusnya terpisah.
"Tolak dwifungsi TNI," tegas Andrie Yunus, menanggapi beberapa pasal dalam RUU yang dianggap bisa mengembalikan peran politik TNI dalam kehidupan bernegara.
Aksi penolakan ini berlangsung singkat, karena ketiga anggota koalisi tersebut segera didorong keluar oleh protokol dan penjagaan keamanan hotel.
Mereka dibawa keluar oleh petugas keamanan hotel Fairmont setelah meneriakkan tuntutannya.
Tindak lanjut terkait penolakan ini menjadi perhatian publik, mengingat RUU TNI yang tengah dibahas menjadi isu penting terkait dengan peran TNI dalam kehidupan politik dan kenegaraan Indonesia.
Koalisi masyarakat sipil berharap agar proses pembahasan RUU ini dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan masyarakat dan menjamin tidak ada kebijakan yang mengancam prinsip-prinsip demokrasi.
(kp/n14)