BOGOR -Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan kawasan wisata yang melanggar kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor.
Penyegelan ini dilakukan karena lokasi-lokasi tersebut seharusnya berfungsi sebagai perkebunan, bukan area wisata atau tempat penginapan.
Zulhas menjelaskan bahwa tempat-tempat yang disegel telah beralih fungsi dari perkebunan menjadi kawasan wisata, yang melampaui batas izin yang seharusnya diberikan.
"Kan masing-masing ada fungsinya. Kalau ini diubah, di sana itu harusnya perkebunan, tapi sudah berubah jadi tempat wisata. Ada 33 KSO (kerja sama operasional) yang semula perkebunan beralih menjadi wisata," ujar Zulhas saat ditemui wartawan di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR RI, Sabtu (15/3/2025).
Menteri Zulhas menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dapat menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan kekeringan.
Dia menyayangkan peralihan fungsi lahan tersebut, yang menurutnya mempengaruhi keseimbangan alam dan berisiko pada kerusakan lingkungan.
"Alih fungsi lahan ini memicu bencana alam. Saat kemarau sawah bisa rusak karena kekeringan, sementara saat hujan bisa menyebabkan banjir," jelas Zulhas.
Selain itu, Zulhas mengingatkan bahwa kawasan perkebunan atau kawasan lindung yang berfungsi untuk menyerap air sangat vital bagi keberlangsungan ketahanan pangan.
Jika lahan-lahan tersebut tidak digunakan sesuai fungsinya, maka akan berdampak langsung pada kondisi pangan di Indonesia.
Penyegelan yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan didukung oleh Zulhas sebagai koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Beberapa lokasi yang disegel di antaranya adalah Bobocabin yang berada di Gunung Mas, milik PT Bobobox Aset Management, yang terlibat pelanggaran izin tata ruang.