JAKARTA - Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025.
Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, berbagai langkah akan diterapkan, termasuk pembatasan operasional angkutan barang dan sistem ganjil-genap.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dofiri mengungkapkan hal tersebut dalam acara 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman Bersama Korlantas Polri', yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan itu, Dofiri menyampaikan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai 25 Maret hingga 8 April 2025.
"Berbagai rekayasa lalu lintas akan diterapkan, antara lain pembatasan operasional angkutan barang pada periode 25 Maret hingga 8 April 2025," ujar Komjen Dofiri.
Selain pembatasan angkutan barang, Polri juga akan menerapkan sistem ganjil-genap, contraflow, dan one way secara situasional.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di titik-titik krusial selama puncak arus mudik, yang diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025.
"Untuk mengurangi kepadatan, pemberlakuan sistem ganjil-genap, contraflow, dan one way akan diterapkan secara situasional di titik-titik krusial," tambah Dofiri.
Tidak hanya di jalur darat, Polri juga telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di pelabuhan untuk mencegah antrean panjang saat penyeberangan.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembagian jenis kendaraan di beberapa pelabuhan, serta penerapan sistem drying system dan buffer zone untuk memperlancar proses bongkar muat.
"Rekayasa lalu lintas di pelabuhan juga akan diterapkan agar tidak terjadi antrean panjang, dengan pembagian jenis kendaraan dan sistem drying system serta buffer zone," jelas Dofiri.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polri juga akan memberikan perhatian khusus pada tempat wisata yang diprediksi akan ramai dikunjungi selama libur Lebaran.
Pengamanan di lokasi wisata akan ditingkatkan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.