JAKARTA -Sebuah petisi yang meminta Universitas Indonesia (UI) untuk memecat Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasinya mendapat perhatian publik.
Petisi yang dibuat oleh Ari Wijaya pada 9 Maret 2025 di platform change.org telah mengumpulkan lebih dari 5.000 tanda tangan dari target 7.500 orang, hingga Kamis pagi, 13 Maret 2025.
Dalam petisi tersebut, penggagas mengkritik keputusan Rektor UI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, yang hanya meminta Bahlil untuk merevisi disertasinya dan menunda kenaikan pangkat bagi promotor dan ko-promotor Bahlil.
Para pengkritik menilai keputusan tersebut melukai martabat dan integritas UI serta dunia akademis Indonesia.
Petisi ini juga menyoroti dugaan pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, termasuk plagiarisme, pemalsuan data, serta ketidakwajaran dalam proses perkuliahan dan penerbitan jurnal.
Para penandatangan petisi juga menuntut agar disertasi Bahlil dibatalkan dan dia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI.
Selain itu, mereka juga meminta pemecatan tanpa hormat bagi para promotor dan ko-promotor yang terlibat dalam proses disertasi tersebut.