JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Hakim, akan cair pada bulan Juni 2025.
Pencairan gaji ke-13 ini akan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR), sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo menjelaskan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, para hakim, dan pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan bahwa THR akan mulai dicairkan dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
"THR akan dibayar mulai hari Senin, 17 Maret 2025," jelasnya.
Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada awal tahun ajaran baru, yakni bulan Juni 2025.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu para ASN dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan libur Lebaran.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini.
Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri dimanapun bertugas," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Sekretariat Negara Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.