JAKARTA - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengumumkan bahwa usulan kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai BUMN menjelang mudik Lebaran 2025 telah disetujui.
Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025.
"Alhamdulillah, kami mendapat persetujuan untuk melaksanakan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran," ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025).
Dudy menyebutkan, untuk memastikan kelancaran implementasi WFA, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap dapat mengurangi volume kendaraan yang biasanya padat pada saat mudik Lebaran.
Semua pihak kami harap bisa mendukung agar kebijakan ini berjalan lancar," tambahnya.
Dudy juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFA akan kembali diusulkan untuk periode arus balik Lebaran 2025.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan penerapan kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, Dudy menambahkan bahwa bersama Kapolri, mereka akan berupaya meminimalkan kemacetan melalui berbagai strategi, termasuk pemberian diskon tarif tol untuk mendukung kelancaran arus mudik.
(dc/n14)