MEDAN –Harga cabai merah di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan signifikan menjelang Tahun Baru. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Utara, yang mencapai Rp 60 ribu per kilogram (kg), lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok sebesar Rp 55 ribu per kg.
Selain Nias Utara, beberapa kabupaten lain juga mencatatkan harga cabai merah yang tinggi, seperti Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan, dengan harga yang mencapai Rp 55 ribu per kg. Sementara itu, harga cabai merah terendah terdapat di Kota Tanjung Balai, yakni Rp 32 ribu per kg, dan di Kota Pematang Siantar, yang dijual seharga Rp 38 ribu per kg.
Kenaikan harga cabai merah ini, menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, Charles Situmorang, terjadi sekitar 6,1% dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Kenaikan harga juga terjadi pada cabai rawit sebesar 3,7% dan bawang merah sebesar 0,2%
Charles menjelaskan, kenaikan harga cabai merah dan komoditas lainnya disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya permintaan (demand) akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta libur sekolah yang turut berkontribusi pada tingginya permintaan komoditas ini. “Kondisi kenaikan ini disebabkan dari tingginya permintaan atas komoditas tersebut selama perayaan Natal berlangsung. Libur Nataru yang bersamaan dengan libur sekolah turut menaikkan demand,” ungkap Charles.
Meskipun terjadi kenaikan harga yang signifikan, Charles menambahkan bahwa pasokan barang di pasar-pasar Sumut tetap terjaga dengan aman. “Kami terus memonitoring pasar-pasar dan memastikan pasokan barang aman,” lanjutnya.
Pihak Disperindag ESDM Sumut juga menegaskan bahwa meskipun harga mengalami lonjakan, kenaikan ini tidak akan berlangsung lama, dan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga di pasar untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang Tahun Baru.
(N/014)