Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dituduh Mengizinkan Tentara Menembak Saat Serbu Parlemen di Tengah Darurat Militer

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 09:48 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/1201jf2f9jzt908rxc7vqxxnevag.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

KORSEL –Presiden Korea Selatan yang sedang diskors, Yoon Suk-yeol, diduga telah memberikan izin kepada tentara untuk menembak jika diperlukan saat mereka menyerbu gedung parlemen negara itu. Perintah tersebut diberikan saat Yoon memberlakukan darurat militer pada awal Desember 2024, yang berujung pada pemakzulan dirinya dan krisis politik di Korea Selatan.

Laporan ini terungkap melalui dakwaan Menhan Kim Yong-hyun yang memuat rincian mengenai perintah Yoon selama situasi darurat tersebut. Dalam laporan dakwaan sepanjang 10 halaman itu, disebutkan bahwa Yoon berjanji akan memberlakukan tiga kali darurat militer jika diperlukan untuk mengatasi situasi yang semakin memanas.

“Yoon Suk-yeol memberikan perintah agar tentara ditembak jika diperlukan demi memastikan kelancaran operasional mereka,” kata laporan tersebut, mengacu pada saat pasukan militer dikerahkan untuk memasuki gedung Majelis Nasional. Ketika itu, anggota parlemen tengah membahas upaya pembatalan keputusan darurat militer yang telah diberlakukan oleh Yoon.

Selama penggerebekan itu, tentara yang dikerahkan bersenjata lengkap memanjat pagar, merusak jendela, dan bahkan mendarat dengan helikopter di area sekitar gedung parlemen. Salah satu foto yang beredar menunjukkan jendela yang rusak akibat aksi militer pada 4 Desember 2024. Polisi juga terlihat berjaga-jaga setelah Yoon mengumumkan darurat militer di depan gerbang utama Majelis Nasional pada 3 Desember 2024.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, menanggapi laporan dakwaan tersebut dengan menyebutnya sebagai laporan sepihak yang tidak mencerminkan kenyataan objektif. “Itu adalah laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat,” ujar Yoon Kab-keun seperti yang dikutip dari Reuters pada Sabtu (28/12/2024).

Dalam perkembangan terbaru, Yoon Suk-yeol telah meminta maaf atas tindakannya dalam memberlakukan darurat militer tersebut. Dia berjanji tidak akan mengambil langkah serupa di masa depan, meskipun krisis politik yang ditimbulkan akibat perintah tersebut masih menyelimuti pemerintahannya.

Sejak awal Maret 2024, Yoon sudah merencanakan untuk memberlakukan darurat militer, dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam persiapan. Keputusan kontroversial tersebut semakin memperburuk ketegangan politik di Korea Selatan, yang kini berada dalam sorotan dunia internasional.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

BNPB Revisi Data Korban Bencana, Angka Meninggal Turun Jadi 921 Orang

Nasional

Layanan Akhir Pekan: Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Kuota di Discovery Mall

Nasional

Buleleng: Kritik Melebar, Dukungan untuk Indomaret Sea View Justru Menguat

Nasional

Di Tengah Genangan Air, Aisyiyah Menyalurkan Harapan dan Bantuan

Nasional

Backup Data Tanpa Ribet: 7 Metode Aman untuk Semua Perangkat

Nasional

Akira Higashiyama Tegaskan Timnas Putri Bisa Lebih Meski Kalahkan Singapura 3-1