JAKARTA -Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merespons kabar mengenai pengemasan ulang produk minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita. Arief mengonfirmasi bahwa beberapa oknum pedagang memang terlibat dalam praktik ini, yang bertujuan untuk menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Dalam keterangannya, Arief menekankan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menyegel toko pedagang yang menjual MinyaKita dengan harga jauh di atas HET. Tak hanya itu, pengemasan ulang yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk menaikkan harga juga menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kalau memang kemarin ada penyegelan, ya disegel betul sih ya. Karena dia menjualnya jauh di atas harga yang sudah ada. Bahkan juga ada yang begini. Oknum ya, kita nggak bilang semua. Jadi, minyak itu dengan harga murah itu dia gunting, kemudian di-repacking. Nah, kalau kejadiannya seperti itu, ya mohon maaf, nanti Satgas Pangan itu pasti akan agak represif kalau seperti itu," ujar Arief dalam postingannya di Instagram @badanpangannasional.