JAKARTA -Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan layanan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya perjalanan serta mendukung Garuda Indonesia sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kementeriannya akan memprioritaskan penggunaan layanan Garuda Indonesia bagi para PMI yang akan bekerja di luar negeri. "Jadi, seluruh pejabat kami, sudah kami kasih tahu dan PMI kami, bahwa kita mau menggunakan Garuda saja, sepanjang ada rutenya," ujar Karding usai penandatanganan MoU di Kantor KP2MI, Jakarta, Rabu (19/2).
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, Garuda Indonesia dapat memberikan keringanan biaya tiket untuk para PMI. "Jadi, Pak Direktur harus paham, pekerja migran Indonesia itu 80 persen domestik. Itu artinya penghasilannya rendah. Oleh karena itu, tiketnya jangan terlalu mahal," kata Karding sembari tersenyum.
Garuda Indonesia Siap Tingkatkan Kapasitas