JAKARTA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta melakukan efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Salah satu langkah efisiensi yang diambil adalah memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50%, dari Rp 46 miliar menjadi Rp 23 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus (Aga), menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) serta Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda). Pemangkasan ini berdampak pada frekuensi perjalanan dinas luar negeri bagi pimpinan dan anggota dewan yang dikurangi dari dua kali setahun menjadi satu kali setahun.
"Untuk luar negeri kami efisiensikan 50% sesuai Inpres dan Insekda. Jadi dari anggaran Rp 46 miliar, kita potong setengahnya menjadi Rp 23 miliar," ujar Aga kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Efisiensi Anggaran Capai Rp 1,5 Triliun