JAKARTA -Komisi XI DPR RI mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (13/2/2025) pukul 15.00 WIB. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan efisiensi anggaran Kementerian Keuangan sesuai kebijakan terbaru pemerintah.
Sebagaimana tercantum dalam surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seluruh pimpinan komisi I-XIII DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna pengesahan hasil rekonstruksi anggaran sejak Rabu (12/2) hingga Kamis (13/2).
Efisiensi Anggaran Kemenkeu Capai Rp 12,35 Triliun
Kementerian Keuangan menjadi salah satu institusi yang terkena pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Total pemangkasan anggaran Kemenkeu mencapai lebih dari 20% sebelum adanya rekonstruksi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025. Dari pagu anggaran Kemenkeu 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun, dilakukan pemangkasan sebesar Rp 12,35 triliun.