JAKARTA -Ombudsman RI mengalami efisiensi anggaran yang signifikan sebesar Rp 91,6 miliar atau sekitar 35,84 persen dari pagu anggaran awal untuk tahun 2025. Efisiensi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait ketersediaan dana untuk menjalankan tugas utama lembaga ini.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran yang tersisa pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 225,59 miliar, yang terdiri dari anggaran belanja pegawai, manajemen, dan dukungan lainnya. Namun, setelah efisiensi senilai Rp 103 miliar, pagu anggaran yang efektif berkurang menjadi Rp 163,99 miliar.
"Pagu efektif termasuk belanja pegawai adalah Rp 163.991.019.000, namun sisa anggaran untuk belanja pegawai sendiri sudah digunakan sebesar Rp 127.254.496.000," kata Najih saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Najih menambahkan bahwa anggaran yang tersisa, yaitu Rp 36,7 miliar, dirasa tidak cukup untuk menjalankan tugas utama Ombudsman RI, termasuk penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan. Dia pun meminta dukungan dari Komisi II DPR RI untuk mencarikan solusi agar lembaga ini dapat terus menjalankan fungsinya secara maksimal.