BATU BARA -Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu memberikan arahan kepada Tamping Seksi Kegiatan Kerja. Dalam pengarahannya Kalapas didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Amsah serta Staf Bimker seusai apel pagi pegawai, Senin (10/02).
Kalapas dalam arahannya mengimbau kepada para warga binaan yang menjadi pekerja untuk dapat mematuhi dan mentaati segala peraturan yang diperuntukkan khusus untuk tamping pekerja. Hal itu untuk menciptakan situasional yang kondusif.
"Ikuti apa yang menjadi kewajiban saudara sebagai warga binaan, niscaya hak saudara akan didapatkan. Melalui kegiatan pembinaan kemandirian saudara-saudara akan memperoleh pelatihan dan dapat lebih mengasah kemampuan, sehingga memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan nantinya setelah selesai menjalani pidana", ucap Kalapas.
Soeotopo juga mengingatkan, agar Tamping yang bekerja pada Bengkel Kerja tidak menyimpan dan membuat barang-barang terlarang didalam Lapas. Kemudian untuk tamping yang bekerja di luar tembok tidak membawa barang titipan apapun dari luar .