JAKARTA -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (11/2/2025). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta Layanan SIM keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata