KALTIM -Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga yang terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (
IKN) di Kantor Badan Bank Tanah (
BBT) pada Senin (3/2/2025). Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait proses
Reforma Agraria (RA) bagi subjek yang terdampak pembangunan
Bandara IKN, yang berada di Provinsi
Kalimantan Timur (Kaltim).
Menanggapi aksi tersebut, Kepala BBT, Parman Nataatmadja, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, dia juga menjelaskan bahwa tugas BBT dalam implementasi Reforma Agraria hanya terbatas pada menyiapkan tanah untuk subjek RA. "Lahan tersebut sudah 100 persen siap. Bahkan, kami sudah mengeluarkan biaya untuk membuat badan jalan bagi subjek yang akan mendapatkan reforma," terang Parman dalam keterangan resminya.