JAKARTA -Okta Wirawan, pemilik restoran Almaz Fried Chicken, mengungkapkan permasalahan serius terkait pengajuan sertifikasi halal untuk usaha ayam gorengnya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya (@oktawirawan), Okta mengeluhkan proses sertifikasi yang seharusnya cepat dan transparan, justru berjalan berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan.
Tak terima dengan biaya tinggi dan proses yang memakan waktu, Okta Wirawan langsung menemui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk menyampaikan keluhannya. Dalam pertemuan tersebut, Haikal menjelaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau dengan tarif resmi yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta.
Haikal Hassan juga mengakui adanya oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar (pungli). Menanggapi hal ini, Haikal mengimbau kepada para pengusaha yang mengalami pemerasan untuk segera melapor kepada BPJPH. Ia menekankan pentingnya bagi pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.
"Jangan ragu untuk melapor jika menemukan pungutan liar. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan. Pastikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada," ucap Haikal Hassan.