Bukan Cuma Curi Ikan, 2 Kapal Bendera Rusia Diduga Terlibat Perdagangan Orang

BITVonline.com - Selasa, 23 April 2024 04:31 WIB

JAKARTA -Dua kapal berbendera Rusia, Run Zeng 03 dan Run Zeng 05, kini menjadi pusat perhatian karena hilang kontak sejak awal tahun. Kabar ini tidak hanya mengungkap aktivitas ilegal di lautan Indonesia tetapi juga mengungkap dugaan perdagangan orang yang mengejutkan.

Menurut laporan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, kedua kapal tersebut terlibat dalam aksi pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan bahwa kapal-kapal ini diduga terlibat dalam alih muat (transshipment) ikan hasil tangkapan ilegal, awak kapal perikanan (AKP) berkewarganegaraan Indonesia yang diduga korban perdagangan orang, dan juga bahan bakar minyak di tengah laut.

Januar Dwi Putra, Direktur Program Keamanan Maritim dan Akses untuk Keadilan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), menekankan pentingnya pencarian keberadaan kedua kapal tersebut oleh KKP. Hingga 20 April 2024, kedua kapal masih mematikan Automatic Identification System (AIS), sehingga sulit untuk melacak keberadaannya.

Run Zeng 03 terakhir terdeteksi di Laut China Timur, sementara Run Zeng 05 terakhir terdeteksi di Teluk Ambon pada 31 Januari 2024. Kapal-kapal ini juga sempat singgah di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Namun, jejak mereka menghilang sejak itu.

Dari catatan historis, diketahui bahwa Run Zeng 05 pernah diperiksa oleh otoritas pelabuhan di Tanjung Priok, Jakarta pada Mei 2023. Pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah defisiensi terkait standar kompetensi dan keselamatan awak kapal serta pengelolaan limbah.

Informasi dari International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS) mengindikasikan bahwa kedua kapal ini dimiliki oleh DOPK Progress dan dioperasikan oleh Donggang Runzeng Ocean Fishing, Co. Ltd. Kedua entitas ini memiliki alamat yang sama di China.

Misteri hilangnya kedua kapal ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut masalah illegal fishing tetapi juga perdagangan orang, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. IOJI bersama dengan KKP berupaya keras untuk menemukan jejak kedua kapal tersebut demi menjaga keamanan perairan Indonesia.

Dua kapal berbendera Rusia, Run Zeng 03 dan Run Zeng 05, kini menjadi pusat perhatian karena hilang kontak sejak awal tahun. Kabar ini tidak hanya mengungkap aktivitas ilegal di lautan Indonesia tetapi juga mengungkap dugaan perdagangan orang yang mengejutkan.

Menurut laporan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, kedua kapal tersebut terlibat dalam aksi pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan bahwa kapal-kapal ini diduga terlibat dalam alih muat (transshipment) ikan hasil tangkapan ilegal, awak kapal perikanan (AKP) berkewarganegaraan Indonesia yang diduga korban perdagangan orang, dan juga bahan bakar minyak di tengah laut.

Januar Dwi Putra, Direktur Program Keamanan Maritim dan Akses untuk Keadilan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), menekankan pentingnya pencarian keberadaan kedua kapal tersebut oleh KKP. Hingga 20 April 2024, kedua kapal masih mematikan Automatic Identification System (AIS), sehingga sulit untuk melacak keberadaannya.

Run Zeng 03 terakhir terdeteksi di Laut China Timur, sementara Run Zeng 05 terakhir terdeteksi di Teluk Ambon pada 31 Januari 2024. Kapal-kapal ini juga sempat singgah di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Namun, jejak mereka menghilang sejak itu.

Dari catatan historis, diketahui bahwa Run Zeng 05 pernah diperiksa oleh otoritas pelabuhan di Tanjung Priok, Jakarta pada Mei 2023. Pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah defisiensi terkait standar kompetensi dan keselamatan awak kapal serta pengelolaan limbah.

Informasi dari International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS) mengindikasikan bahwa kedua kapal ini dimiliki oleh DOPK Progress dan dioperasikan oleh Donggang Runzeng Ocean Fishing, Co. Ltd. Kedua entitas ini memiliki alamat yang sama di China.

Misteri hilangnya kedua kapal ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut masalah illegal fishing tetapi juga perdagangan orang, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. IOJI bersama dengan KKP berupaya keras untuk menemukan jejak kedua kapal tersebut demi menjaga keamanan perairan Indonesia.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Pantai Lam Puuk Aceh Besar Makin Diburu Wisatawan, Sunset Indah dan Ikan Bakar Jadi Andalan

Nasional

Aceh Buka Pintu untuk Investor Rusia, Sekda Targetkan Kerja Sama Strategis Dongkrak Ekonomi Daerah

Nasional

Satlantas Aceh Timur Cetak Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026

Nasional

Transformasi Birokrasi Pemko Medan Tuai Pengakuan Nasional dari BKN RI

Nasional

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Medan Gelar Gotong Royong Raksasa dan Angkut 28 Ton Sampah

Nasional

Sumut Genjot Penanaman Mangrove, 27 Hektare Disiapkan untuk Hadapi Perubahan Iklim