JAKARTA -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun hanya dalam waktu tiga bulan sejak kabinet dilantik. Angka tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Budi Gunawan menjelaskan, total dana yang berhasil diamankan meliputi Rp 5,37 triliun dalam bentuk mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi dalam siaran pers, Kamis (30/1/2025).
Jumlah tersebut belum termasuk hasil sitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Pemulihan aset ini menjadi bukti seriusnya pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mengembalikan hak negara yang telah disalahgunakan.
Selain itu, Budi menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga berfokus pada perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan. Ia menyebutkan bahwa telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang melibatkan kementerian, BUMN, dan BUMD. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan kebijakan dan keputusan bisnis sesuai dengan hukum, serta untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Presiden Prabowo, menurut Budi, juga berulang kali menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik, selain melalui pendekatan represif dalam pemberantasan korupsi. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir celah yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.(kmps)
(N/014)