MEDAN – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan data pada 22 September 2026 yang tercatat sebanyak 27 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan pemeriksaan Influenza A saat ini dilakukan di dua fasilitas kesehatan karena alat deteksi yang tersedia masih terbatas.
Baca Juga: Rp8,79 Triliun Digelontorkan untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumut "Untuk pengukuran hanya 2 tempat Puskesmas Teladan dan RSUD Amri Tambunan karena alat deteksinya bantuan Kementerian Kesehatan cuma ada di 2 titik dimaksud," kata Faisal Hasrimy, Sabtu (3/10/2026).
Dua fasilitas kesehatan tersebut adalah Puskesmas Teladan di Kota Medan dan RSUD Amri Tambunan di Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan catatan Dinkes Sumut, jumlah kasus Influenza A meningkat dari 27 kasus pada 22 September menjadi 56 kasus pada 2 Oktober 2026.
Artinya, terdapat tambahan 29 kasus dalam rentang sekitar sepuluh hari.
"Ada kenaikan, tapi kondisi masih terkendali," ucap Faisal.
Kenaikan aktivitas influenza juga terjadi secara nasional.
Kementerian Kesehatan mencatat positivity rate influenza sebesar 56 persen pada surveilans sentinel hingga minggu ke-38 2026.
Kemenkes menyebut aktivitas influenza berada dalam kategori sedang dan belum menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kemenkes juga menjelaskan bahwa angka positivity rate tersebut merupakan proporsi spesimen yang positif, bukan berarti 56 persen penduduk Indonesia terinfeksi influenza.