MEDAN – Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A menyusul peningkatan kasus pada September 2026.
Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 15 kasus Influenza A dan 3 kasus Influenza B di Kota Medan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M.Kes, mengatakan peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian Dinkes Medan.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Judol, Pemilik Situs Raup Keuntungan Rp300 Juta Virus Influenza A memiliki karakteristik mudah menular dari satu orang ke orang lain dan menyerang sistem pernapasan.
"Faktor penyebab Influenza A ini adalah virus Influenza A yang sangat mudah menyebar dari satu orang ke orang lain," kata Surya saat dikonfirmasi usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Walikota Medan, Kamis (1/10/26).
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dinas Kesehatan terus memperkuat langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus.
Salah satunya dengan meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dinkes Medan telah mengeluarkan surat kesiapsiagaan terkait Influenza A untuk disosialisasikan kepada seluruh fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit.
Surat tersebut menjadi bagian dari langkah kewaspadaan agar fasilitas kesehatan siap menghadapi dan menangani masyarakat yang mengalami gejala influenza.
Surya mengatakan kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih adalah masyarakat berisiko tinggi, terutama lansia, warga dengan penyakit penyerta atau komorbid, serta pelaku perjalanan luar negeri.
"Karena sangat gampang menyebar, jadi memang terkait virus ini harus benar-benar diantisipasi supaya penyebarannya dapat diantisipasi dengan berbagai cara," katanya.
Di tingkat masyarakat, Surya mengingatkan pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah sederhana untuk mencegah penularan.